JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) meningkatkan sinergi pengawasan di laut dari praktik illegal dan destructive fishing yang merugikan negara dan merusak kelestarian ekosistem laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan penguatan pengawsan keamanan di laut mutlak harus dilakukan terlebih KKP akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga ekosistem laut tetap terjaga. Melalui program ini, penangkapan ikan diatur dalam sistem kuota sesuai zona penangkapan.
Menteri KKP menambahkan, prinsip dalam penangkapan ikan terukur adalah pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkeadilan dengan berpegang pada kelestarian sumber daya ikan dengan pembatasan kuota penangkapan sesuai dengan potensi yang diperbolehkan.
“Sehingga, peran pengawasan menjadi sangat penting untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan di laut berjalan sesuai ketentuan. Selain kita punya tim dari PSDKP sebagai pengawas laut, Bakamla juga menjadi salah satu badan yang memiliki peran penting yang dapat ikut serta dalam pengawasan penangkapan terukur dengan melibatkan kapal-kapal patroli dan teknologi pemantauan yang dimiliki,” ujar Menteri Trenggono saat melakukan pertemuan dengan Kepala Bakamla di di Kantor KKP pada Rabu (18/5).
Dalam melaksanakan operasi pengawasan terhadap kebijakan penangkapan terukur, lanjut Trenggono, KKP melakukan operasi pengawasan yang meliputi before fishing, while fishing, during landing dan post landing.
“Pelaksanaan operasi while fishing (ketika kapal ikan beroperasi di tengah laut) dilakukan melalui patroli oleh kapal pengawas KKP didukung dengan airborne surveillance dan pusat pengendalian,” kata Trenggono.
Hal senada disampaikan Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia. Menurut Aan, Bakamla sangat mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur yang dilakukan oleh KKP.
“Kalau kita lihat, laut kita itu luar biasa dan pengelolaannya juga harus diperhatikan,” kata Aan.
Aan menambahkan, pihaknya juga concern mengawasi praktik illegal fishing di laut yuridiksi Indonesia. “Di antara patroli nasional yang disusun untuk mengawasi 9 permasalahan laut, salah satunya Bakamla juga concern terhadap IUU Fishing. Dan ini erat kaitannya dengan penangkapan kapal berbasis kuota,” pungkas Aan.