KKP Terus Wujudkan Keberlanjutan Sumber Daya Ikan

722
Foto: KKP

JAKARTA, NMN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan upaya guna mewujudkan keberlanjutan sumber daya ikan. Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen PT) bersama Global Environment Facility (GEF) 6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) menyosialisasikan sasi label di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sasi mengatur masyarakat pesisir untuk tidak mengambil hasil laut yang ditentukan di suatu wilayah adat dalam jangka waktu tertentu hingga ritual pembukaan sasi tiba. KKP bersama GEF 6 CFI dalam sosialisasi tersebut juga mendorong sasi label sebagai sebuah sertifikasi lingkungan bisa memberikan nilai tambah ekonomi bagi komoditas dan produk keluaran dari kawasan sasi.

Sasi dikenal luas di kawasan Indonesia Timur terutama di Maluku dan Papua Barat. Penggunaan istilah sasi di beberapa daerah berbeda seperti Yot di Kei Besar dan Yutut di Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Kadup atau Sabora di Kabupaten Teluk Wondama.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen PT, Ridwan Mulyana, sasi label merupakan kearifan lokal berbasis adat yang berperan untuk keberlanjutan sumber daya ikan. Praktik sasi dalam perlindungan sumber daya alam pesisir mampu melahirkan semangat konservasi masyarakat adat menjaga dan melestarikan sumber daya ikan dan ekosistemnya.

“Sasi melahirkan para pegiat lingkungan hidup yang menyeimbangkan sistem sosial ekonomi ekologi dan budaya yang harmonis, visioner dan egaliter. Ini sejalan dengan kebijakan penangkapan ikan terukur untuk menyeimbangkan ekologi dan juga ekonomi,” ujar Ridwan, Senin (23/5).

Menurutnya, dengan ada sasi label akan tersedia produk perikanan yang telah memenuhi ketentuan perikanan berbasis ekosistem dan juga kriteria sosial tertentu. Secara tidak langsung, akan menstimulasi inovasi produk perikanan yang berkelanjutan, sehat dan menciptakan rantai nilai melalui satu skema proses produksi yang baru,” paparnya.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Provinsi Maluku Ali Tualeka menyampaikan sasi di Maluku tersebar luas telah lama dipraktikkan sebelum Indonesia merdeka. Sasi menjadi kekuatan hukum adat yang mengikat warganya, sehingga kepatuhan tersebut mampu menjaga sumber daya laut dan ekosistemnya.

Senada dengan hal tersebut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat Agustinus menambahkan sasi di wilayahnya seperti di Kampung Sumbokoro dan Menarbu mampu menyadarkan masyarakat dari aktivitas penangkapan ikan secara destruktif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here