KPPU: Jika Bersalah, Pelindo II Akan Ditindak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap menindak tegas PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) jika perusahaan plat merah tersebut terbukti bersalah dalam proses tender yang memenangkan Hutchison Port Holding (HPH).

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan SP BUMN jika terindikasi melanggar aturan dalam proses tender yang dilakukan PT Pelindo II. Menurutnya, setiap laporan yang masuk di KPPU akan ditindaklanjuti.

“Mengenai berapa lama prosesnya, akan kami teliti dulu berdasarkan laporan atau berkas yang masuk,” kata Syarkawi di Jakarta, Rabu (30/9).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap berbagai kasus yang melanggar persaingan usaha.

“Kami tak akan tebang pilih, selama indikasi atau pelanggaran kuat, maka akan kita tindak. PT Pelindo II melalui pengelolaan Terminal Teluk Bayur pernah kita tindak atas dugaan pengadaan crane,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono membeberkan bukti-bukti kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait tender PT Pelindo II yang diduga tidak transparan.

Menurut Arif, Pelindo II diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 terkait pelaksanaan tender pengoperasian dan pemeliharaan terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2014.

“Pada intinya kami melaporkan adanya dugaan persekongkolan tender dalam pengoperasian dan pemeliharaan Terminal Peti Kemas Jakarta International Container Terminal pada tahun 2014. Kami kaget, bahwa PT Pelindo II mengumumkan adanya perpanjangan konsesi pengoperasian dan pemeliharaan kepada PT JICT. Padahal, mekanismenya harus melalui tender yang transparan,” katanya.

Ia menduga ada tender sepihak yang tak transparan dilakukan PT Pelindo II bersama Hutchison Port Holding (HPH). Keganjilan adanya pelanggaran, terdapat pada surat-surat dari beberapa operator pelabuhan dunia yakni Dubai Port, Port Singapore Authority, dan China Merchant yang menjelaskan tidak dapat menyaingi penawaran yang diberikan HPH untuk pengoperasian JICT.

“Artinya, jelas bahwa sebenarnya ada dugaan bahwa proses penawaran tender pengoperasian JICT atau ada persekongkolan antara Pelindo dengan HPH. Ini patut diduga surat dari Port Singapore dan lain-lain itu hanya buat-buatan saja, atau kongkalikong,” ujarnya.

 

Penulis : Ismadi Amrin

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles