Pasang Kabel Bawah Laut di Indonesia, Negara Lain Harus Bayar

182

JAKARTA, NMN – Negara lain patut menghargai bahwa Indonesia adalah negara yang besar dan berdaulat, baik di darat, laut, maupun udara.

“Terkait dengan rencana pemasangan kabel laut dari Australia ke Singapura, saya sudah bilang ke pihak Australia kalau mereka harus meminta izin dan bayar. Kita ini negara berdaulat, kita tunjukkan kita hebat,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Prospek Investasi Kabel Bawah Laut di Indonesia: Berbagai Sumber Daya Untuk Pembangunan Berkelanjutan,’ di Kantor Marves, Rabu (7/9).

Luhut menambahkan bahwa pemerintah saat ini meningkatkan hilirisasi dan digitalisasi produksi dalam negeri ke dalam e-katalog pada

“Seperti kabel bawah laut ini, kalau bisa kita produksi dalam negeri, kita buat semua, lalu dimasukkan dalam e-katalog, sehingga menjadi efisiensi dan menurunkan korupsi,” kata Menko.

Ketua Umum Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut Seluruh Indonesia, Akhmad Ludfy menyampaikan bahwa industri sistem informasi kabel bawah laut masih menggunakan sumber daya dari luar negeri.

Terkait pemasangan kabel bawah laut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut Seluruh Indonesia, Amri Chatib menyampaikan market size industry kabel bawah laut ini cukup bagus. Walau pun dalam kondisi covid, ekonomi masih bergeliat di angka sekitar 150 juta dolar.

Selanjutnya Ketua Umum Asosiasi Pabrik Kabel Listrik Indonesia, Noval Jamalulail mengungkapkan total kapasitas kabel Indonesia saat ini telah mampu memproduksi semua jenis kabel serat optik nasional.

“Industri kabel serat optik dalam negeri telah mampu dan siap mendukung pemerintah dalam pembangunan jaringan telekomunikasi nasional dan yang terpenting itu tidak impor,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here