JAKARTA, NMN – Konsep ketahanan maritim dalam menjaga dan melindungi wilayah-wilayah laut dan pesisir terus dicanangkan. Selain mengedepankan visi dan misi Poros Maritim Dunia, penguatan konsep ini dioptimalisasikan melalui pengawalan keberlanjutan ketahanan maritim Indonesia.
Basilio D. Araujo selaku Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi mengatakan bahwa berbagai ancaman ketahanan maritim seperti pencemaran laut, ancaman kejahatan, dan aktivitas manusia tentu tidak dapat dipungkiri.
“Program pengawalan keberlanjutan ketahanan maritim ini pada jangka panjang ingin menghasilkan satu bahan masukan rekomendasi kebijakan keamanan dan ketahanan maritim, sehingga pengecekan secara langsung kelapangan dapat menambah bahan riset yang ada dan menguatkan implementasinya nanti,” kata Basilio dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (29/11).
Kepala Bidang Keamanan dan Ketahanan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Helyus Komar menambahkan, selama ini upaya-upaya pengendalian terhadap pencemaran lingkungan di Laut telah dilakukan oleh Pemerintah.
“Namun kita juga perlu menyampaikan capaian-capaian kita dari para stakeholder terkait dalam forum internasional, misalnya di forum seperti High Level Panel Sustainable Ocean Economy (HLP SOE) untuk menegaskan komitmen kita dalam menjaga lingkungan Laut,” kata Helyus.
Suryo Prasojo, selaku Koordinator Penanggulangan Pencemaran KKP menyampaikan tumpahan minyak di laut dapat berdampak negatif pada lingkungan pesisir, sehingga diperlukan strategi mitigasi yang melibatkan masyarakat sekitar demi memperkuat upaya penanggulangan dan tanggap darurat dari sebelum terjadinya tumpahan hingga setelahnya,” ungkap .
Menurut Djanuar Arifin dari KLHK, dampak terbesar dari oil spill terlihat di pesisir pantai utara Kepulauan Riau dan memberikan kerugian yang cukup besar di sektor pariwisata, “Efek domino ini begitu merugikan masyarakat, sehingga betul koordinasi dan pemantauan lebih lanjut yang dapat mengajak semua pihak agar berkolaborasi memecahkan permasalahan ini,” ungkapnya.
Kedeputian I Kemenko Marves sempat melakukan peninjauan lapangan ke area bawah laut Kepulauan Riau dengan metode transek tepatnya di sekitar Pulau Putri dan Lagoi demi memaksimalkan peninjauan yang ada.
“Kita solidkan gerakan kita secara perlahan, agar Kepulauan Riau ini dapat bebas dari problem oil spill yang memberikan dampak domino bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat,” ungkap Sekrestaris Deputi I, Ishak.
Kedepannya, diharapkan rencana percepatan revisi Peraturan Presiden 109/2006 tentang penanggulangan keadaan tumpahan minyak di laut juga dapat segera dilakukan. Hal ini dapat berjalan dengan baik dengan koordinasi dan komunikasi yang maksimal dari seluruh pemangku kepentingan. Meningkatkan frekuensi patroli bersama dan pembuatan kajian bersama yang berfokus pada oil spill demi mengembangkan metode efektif, akan terus dikoordinasikan oleh Deputi 1 kedepannya.