JAKARTA, NMN – Dari 1.769 orang Petugas Pandu yang ada saat ini, hanya 1.086 tenaga Pandu yang sertifikatnya masih aktif. Jumlah tersebut tentunya masih belum memadai jika dibandingkan dengan keberadaan perairan pandu yang harus dilayani.
“Untuk itu, maka dalam rangka memenuhi kebutuhan jumlah Pandu untuk melayani pemanduan di wilayah perairan Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara berkesinambungan terus melakukan kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia pemanduan, baik kerjasama dengan unit kerja di internal Kementerian Perhubungan, maupun institusi pendidikan pelatihan kompeten lain di luar Kementerian Perhubungan” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha saat acara pelantikan 25 Perwira Pandu angkatan 48 pada, di Jakarta, Jumat (4/2).
Arif Toha memaparkan, sebagai negara kepulauan yang dua pertiga wilayahnya adalah lautan, Indonesia memiliki karakteristik perairan yang berbeda-beda, sehingga menuntut Pemerintah untuk cermat dalam melakukan penetapan wilayah tertentu sebagai perairan pandu.
Saat ini, berdasarkan pada variasi karakteristik perairan dan tingkat kesulitan berlayar, Pemerintah telah menetapkan 155 wilayah perairan di Indonesia sebagai perairan pandu, yang terdiri dari 32 wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I, 31 wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas II, dan 30 wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas III, serta sebanyak 62 wilayah perairan sebagai Perairan Pandu Luar Biasa.
“Dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut masih terus melakukan identifikasi terhadap proyeksi kebutuhan pemanduan di wilayah-wilayah lain di perairan Indonesia” ujar Arif.
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, yaitu pada Pasal 24, disebutkan bahwa pada prinsipnya kegiatan pemanduan ini adalah pemberian bantuan, saran, dan informasi dari para pandu kepada Nakhoda Kapal tentang keadaan perairan setempat agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib lancar, efisien dan efektif.
“Untuk itu, saya minta agar para Petugas Pandu harus mampu memberikan pelayanan secara optimal dan profesional sehingga mampu menjamin keamanan dan keselamatan bagi kapal-kapal yang berlayar di seluruh perairan Indonesia” kata Arif.