Pendanaan Non APBN, Peluang Swasta dalam Membangun Pelabuhan

JAKARTA, NMN – Membangun pelabuhan di Indonesia dengan menggunakan skema pendanaan kreatif (creative financing) non APBN tentunya memberikan sejumlah manfaat. Tujuannya, menggaet lebih banyak pelaku usaha swasta untuk ikut membiayai pembangunan infrastruktur.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, salah satu manfaatnya adalah adanya akselerasi atau percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan di tengah terbatasnya APBN.

“Kemudian adalah masuknya investasi ke Indonesia, dan juga semakin meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan di Indonesia,” ucap Menhub Budi dalam keterangan resmi, Rabu (9/2).

Ia menuturkan, keberadaan pelabuhan bagi Indonesia sangat penting bagi Indonesia yang merupakan wilayah kepulauan, dalam menghubungkan antar pulau dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Dengan luasnya wilayah Indonesia, tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur termasuk pelabuhan yakni, terbatasnya anggaran APBN.

“Jadi di sini peran pelaku atau Badan Usaha menjadi vital, turut serta membantu akselerasi pembangunan pelabuhan yang tidak bisa dipenuhi dengan hanya mengandalkan APBN,” kata Menhub.

Lebih lanjut Menhub menuturkan, pemerintah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada badan usaha baik nasional maupun asing untuk berperan dalam pembangunan pelabuhan di Indonesia, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan pelabuhan.

Beberapa bentuk kerja sama di bidang kepelabuhanan yang dapat dilakukan antara lain konsesi, kerja sama bentuk lainnya (Kerja Sama Pemanfaatan, Persewaan, Kontrak Manajemen, dan Kerja Sama Operasi), serta Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan sektor logistik Indonesia semakin kuat. Salah satunya melalui penggabungan Pelindo. Pihaknya telah menggabungkan seluruh perusahaan pelabuhan negara dalam satu holding yaitu Pelindo.

Menurutnya, penggabungan ini diharapkan dapat menguatkan industri pelabuhan nasional. Kemudian menurunkan biaya logistik hingga meningkatkan konektivitas maritim seluruh dunia, sehingga mampu menghadapi tantangan dinamika pasar global dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Erick menjelaskan, integrasi ini dilakukan agar selaras dengan arahan strategis nasional dalam mencapai visi Indonesia 2045 yaitu mengembangkan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur.

“Pengelolaan pelabuhan Indonesia yang terpenting harus didasarkan pada Good Corporate governance (GCG), sesuai dengan praktik terbaik, sehingga tidak akan merugikan negara. Bahkan yang lebih luas lagi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Erick.

 

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles