Kemenhub-Meratus Line Sepakati Pemanfaatan Kapal Bottom Glass

161

JAKARTA, NMN – Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pengoperasian Kapal Wisata Bottom Glass di Labuan Bajo dengan PT. Meratus Line.

MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hendri Ginting selaku Pihak Pertama dan Direktur Utama PT. Meratus Line, Slamet Raharjo selaku Pihak Kedua di Jakarta pada Kamis (15/9). Adapun ruang lingkup dari MoU ini meliputi pengoperasian 2 (dua) unit kapal wisata bottom glass, yakni Kapal Baswara Bahari 1 dan Baswara Bahari 2 berikut pemeliharaan dan perawatannya.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendri Ginting mengungkapkan bahwa kapal Bottom Glass ini merupakan jenis kapal yang pertama kali dibangun oleh anak bangsa yang dilengkapi dengan kaca di bagian bawah kapal.

“Kapal ini dibangun dengan standar peraturan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) volume VII ‘Rules for Small Vessel Up To 24 Metres’ berjenis catamaran dengan Dual Hull,” terang Capt. Ginting.

Kapal Bottom Glass ini, lanjutnya, memiliki panjang 23,1 meter dengan GT. 129, sarat kapal 2,22 meter, kecepatan ± 10 knot dan mampu menampung sejumlah 44 (empat puluh empat) orang penumpang dan 5 (lima) orang anak buah kapal (ABK).

“Kapal wisata bottom glass ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan sektor pariwisata marine tourism di wilayah Labuan Bajo pasca pandemic. Saya berharap pengoperasian kapal ini dapat memberikan hasil yang optimal kepada masyarakat,” tutup Capt. Ginting.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan, MoU yang telah disepakati dengan PT. Meratus Line ini, lanjut Arif, merupakan terobosan baru dalam pengelolaan asset BMN berupa kapal, dan diharapkan dapat dijadikan momentum untuk optimalisasi aset BMN lainnya.

“Saya sampaikan apresiasi kepada PT. Meratus Line yang telah bersedia untuk bekerjasama dalam pengoperasian kapal ini, agar dalam pengoperasian diperhatikan dengan baik pemeliharaan dan perawatannya sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Dirjen Arif.

Arif mengungkapkan, bahwa ke depannya kapal ini akan dihibahkan kepada Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk itu pihaknya berencana untuk melibatkan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dalam pembuatan perjanjian kerjasama operasionalnya sehingga pemanfaatan kapal Bottom Glass ini dapat lebih tepat sasaran dalam membantu mengembangkan pariwisata Labuan Bajo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here