Tindaklanjuti Perompakan di Lampung, Satgas 115 Tangkap Satu Kelompok

Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Illegal Fishing) atau yang dikenal sebagai Satgas 115 menindak lanjuti kasus perompakan yang dialami para nelayan di perairan Lampung. Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda Lampung), Satgas 115 berhasil menangkap satu kelompok pelaku perampasan nelayan.

Komandan Satgas 115 Susi Pudjiatuti mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan belakangan ini telah terjadi kasus perampasan nelayan di perairan Lampung sebanyak 86 kali. “Dari 86 kejadian perampasan hanya dua kasus yang dilaporkan ke Polda Lampung,” kata Susi di Jakarta, Senin (29/8).

Susi menyayangkan masih sedikitnya laporan dari masyarakat terkait dengan perampasan tersebut. Ia pun menyesalkan para nelayan yang masih belum berani melaporkan kejadian perampasan tersebut.

“Untuk itu, kami meminta masyarakat agar secara aktif melaporkan kejadian perompakan dan lokasi-lokasi spesifik kejadian kepada Polda Lampung, atau Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saya katakan bahwa nomor kontak Kapolda Lampung selalu terbuka untuk pelaporan terkait. Kapolda Lampung juga telah koordinasi dengan jajaran terkait dan menyiagakan kapal patroli, helikopter, dan penembak jitu, serta berjanji akan menindak pelaku perampasan,” ujarnya.

Susi memaparkan, atas laporan sekitar 400 nelayan andon rajungan dan Serikat Nelayan yang berasal dari Muara Angke, Tegal, Karawang, Indramayu dan Cirebon ke Kemneterian yang dipimpinnya, dinyatakan mereka telah mengalami 86 kali perompakan degan korban sebanyak 250 nelayan.

Ditambahkannya, kejadian perompakan yang marak dialami para nelayan yang dimaksud berlokasi di sekitar perairan Lampung, termasuk di Pulau Kelapa, Pulau Sabira, sekitar Selat Karimata, dan di Lampung sendiri.

Diperkirakan, lanjut Susi, setiap terjadi kasus perompakan, sekitar 1-3 ton hasil tangkapan nelayan dirampas dengan kerugian rata-rata antara Rp25 juta hingga Rp50 juta. Sehingga total kerugian mencapai puluhan miliar.

Susi menjelaskan satu kelompok yang telah ditangkap tersebut terdiri dari lima orang yang ditangkap pada 19-20 Agustus 2016. “Dalam penangkapan Polda Lampung juga menyita tiga speedboat, uang tunai, senjata dan sebagainya,” ujarnya.

Komandan Satgas pun mensinyalir beberapa lokasi yang dianggap rawan menjadi target-target perompakan, termasuk di perairan Lampung, Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), perairan di Kalimantan Barat, perairan di Bangka Belitung, dan berbagai daerah lainnya.

 

Penulis: Ismadi Amrin

Latest Article

Gagalnya Jokowi Menjadikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa

0
Presiden Jokowi bolehlah sedikit berbangga dengan pencapaian pembangunan infrastrukturnya yang lumayan mentereng. Selama hampir 10 tahun kepemimpinannya, telah terbangun 1.885 km jalan tol, 32.000...

Sektor Perikanan Tangkap Perlu Dikelola Secara Multifungsi dan Berkelanjutan

0
YOGYAKARTA – Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kamis (28/12/2023), Profesor Suadi menyampaikan urgensi pengelolaan multifungsional sektor perikanan tangkap...

Kolaborasi DP World – Maspion Group Membangun Terminal Petikemas di Jatim

0
JAKARTA, NMN- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan dukungan terhadap kolaborasi yang akan terjadi antara perusahaan global swasta DP World Dubai dengan perusahaan swasta...

Kemenhub Mulai Lakukan Persiapan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Penumpang Jelang Nataru

0
MAKASSAR, NMN - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, menekankan pentingnya transportasi laut sebagai pilihan utama masyarakat dalam perjalanan antar pulau selama periode Natal 2023 dan...

Pemerintah Indonesia Hadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-9 di London

0
LONDON, NMN - Pemerintah Indonesia telah menghadiri Sidang Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container (CCC) ke-9 yang berlangsung dari Rabu (20/9) hingga Kamis...

Related Articles