KKP-BUMN Kerjasama Budidaya Perikanan

620

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KKP menyepakati perjanjian kerja sama dengan Perum Jasa Tirta II Jatiluhur terkait pengembangan Riset Perikanan Tangkap Berbasis Budidaya di Perairan Waduk Jatiluhur.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Sumarno menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman antara Perum Jasa Tirta II Jatiluhur dengan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh kepala BRSDM Zulficar Mochtar dan Direktur Utama PT Jasa Tirta II Djoko Saputro, di Jakarta, Kamis (14/9).

“Kerja sama ini sebetulnya sudah dimulai lama dengan perusahaan di bawah menteri BUMN. Ini untuk mempercepat akselarsi rencana program pembangunan yang sudah dicanangkan dalam pemerintahan,” ujar Susi.

Nantinya, sambung Susi, kerja sama ini akan meliputi pelaksanaan riset dan pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan waduk sebagai sumber penghasilan dari usaha perikanan. Diharapkan kualitas produksi perikanan bisa terus meningkat meski tidak menjadikan keramba sebagai fasilitas utama.

Waduk tersebut rencananya akan digunakan untuk perikanan tangkap dan budi daya ikan non-keramba. Pola penangkapan ikan di Waduk Jatiluhur adalah dengan menggunakan jaring insang, jala dan pancing dengan hasil tangkapan rata-rata sebesar 118.875 kg per tahun atau budidaya sebesar 1.359,439 ton per tahun.

Waduk Jatiluhur merupakan waduk yang dibangun di daerah aliran sungai (DAS) Citarum dengan tujuan utama sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan penyediaan air minum. Waduk yang terletak di Kabupaten Punivakarta, Provinsi Jawa Barat, memiliki luas 8.300 Ha dengan kapasitas waduk mencapai kurang lebih 3 miliar m3 dan kedalaman waduk mencapai 96 meter.

“Karena waduk itu memberikan air bersih terutama untuk Jakarta masyarakat itu tidak perlu bikin keramba, mereka bisa langsung menangkap. Jadi kotoran yang disebabkan pakan ikan dan lain-lain di keramba tidak merusak lingkungan,” kata Menteri BUMN.

Ke depan, lanjut Rini, kerja sama kedua Kementerian akan terus ditingkatkan agar program-program strategis dari kedua kementerian tersebut bisa lebih cepat diselesaikan.

 

Penulis : Ismadi Amrin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here